Tugas 1
Jelaskan dengan contoh “ Penggunaan Bahasa
Indonesia secara baik dan benar “!
Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia,
1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian
ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti
kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar,
sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan
kebaikan dan kebenaran.
Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan
situasi.Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud
kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang
dipilih pun harus sesuai.
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi.
Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai
berikut.
1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat
dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan
pengadilan, dan upacara pernikahan.
2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi
resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam
pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti
dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana
tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan
akrab.
5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang
memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah
bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif.
Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami
ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan
bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak
mudah dan bukan nggak gampang.
3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan
yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus
mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun
hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat
dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek
setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan
bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat
umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku
sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus
diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Dari semua ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata
baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam.
Tata bahasa normatif, ejaan resmi, dan kalimat efektif dapat diterapkan (dengan
penyesuaian) mulai dari ragam akrab hingga ragam beku. Penggunaan kata
baku dan lafal baku pada ragam konsultatif, santai, dan akrab malah akan
menyebabkan bahasa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat di artikan pemakaian
ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah
bahasa yang betul.Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu ke
ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan
kebenaran.Bahasa yang di ucapkan harus
baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan
pemakaianya sesuai dengan situasi dan kondisi . Pada kondisi tertentu ,yaitu
pada situasi formal pengguanaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pioritas
uutama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku .Kendala
yang harus di hindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh
adanya gejala bahasa seperti interferensi ,integrasi ,campur kode,alih kode dan
bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi.Hal ini
mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Contoh dari pada undang-undang dasar antara
lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus
dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dari beberapa kalimat dalam undang-undang tersebut menunjukan bahasa
yang sangat baku,dan merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.
Berikanlah contoh fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi !
Mampu menggungkapkan gambaran, maksud, gagasan,dan perasaan. Melalui
bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di
dalam dada dan pikiran kita. Misalnya seperti seorang penulis buku, mereka akan
menuangkan segala seseuatu yang mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa
memikirkan sipembaca, mereka hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri. Atau
mungkin bisa saja seperti penderita tunarungu mereka bisa berkomunikasi dengan
menggunakan bahasa isyarat yang mereka mengerti, sehingga kita bisa
berkomunikasi dengan mereka.
kesimpulan : Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat
komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri.
Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas
suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat
kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri
sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar