Sabtu, 26 November 2011 0 komentar

Tulisan 2


Sejarah J.CO

J.CO dimiliki oleh Johnny Andrean, seorang pemilik jaringan BreadTalk di Indonesia. J.CO diilhami dari donat USA. Johnny yang sering melakukan perjalanan bisnis ke USA, mendapatkan kesempatan menikmati berbagai jenis donat dengan rasa dan keunikan yang berbeda. Pada mulanya, ia ingin membeli waralaba suatu jaringan pemasaran donat USA, tetapi ia mendapatkan beberapa keterbatasan pada produknya. Keterbatasa itu ada pada bahan baku dan kelemahan dalam pengendalian kualitas.

Jadi, dengan demikian Johnny memutuskan untuk mengembangkan produksi donatnya sendiri tanpa harus membeli francise donat dari USA. Ia memilih untuk menghasilkan bentuk dan rasa donat yang sempurna sebagaimana yang pernah ia coba di USA, dengan memfokuskan secara khusus pada mutu bahan baku dan proses produksi.

Sekembali ke Indonesia, ia kemudian mengembangkan sebuah gerai toko donat dengan konsep, bentuk dan rasa yang mirip dengan gerai donat USA. Johnny sejauh ini telah mengamati bahwa tidak ada satu pun gerai donat di Indonesia yang mempunyai konsep dapur terbuka, karenanya ia memulainya di J.CO. Maka, selain mempunyai rasa yang berbeda, konsep toko juga dibuat sebagai dapur terbuka sehingga konsumen-konsumen dapat melihat berbagai atraksi dalam pembuatan donat, dari mencampurkan bahan-bahan sampai menjadi donat siap dijual.

Donat J.Co dibuat menggunakan mesin-mesin, baik saat mencampurkan bahan-bahan, memasak dan membuat topping donat. Satu-satunya tenaga manusia yang dilibatkan hanya pada saat pencetakan donat. Yang juga menggunakan alat bantu cetakan.
Semua mesin yang digunakan sepenuhnya diimpor dari USA. Begitu juga dengan bahan-bahan dasar, lebih dari 50% diimpor dari luar negeri. Seperti cokelat yang diimpor dari Belgia dan susu dari Selandia Baru. Juga, untuk minuman, bahan-bahannya kebanyakan  diimpor pula. Sebagian kopi bubuk diimpor dari Italia dan Costa Rica. Berdasarkan semua inilah, J.CO diposisikan sebagai produk bermutu premium di pasaran donat Indonesia. 








Sebagian pihak mungkin berpendapat bahwa logo J.CO memiliki kemiripan dengan logo Starbucks, tetapi jika diperhatikan dengan teliti, itu berbeda. Bentuk bulatnya boleh jadi  sama, tapi itu bukanlah sebuah trademark.
J.CO Donuts & Coffee menggunakan simbol burung merak pada logo mereka. Merak ini menyimbolkan keindahan, kerapian, kelembutan dan keabadian.
Keindahan dan kehalusan dicerminkan dari rasa dan bentuk donat. Sementara keabadian dapat dilihat dari kesetiaan konsumen yang bersedia berdiri mengantri panjang di gerai-gerai hanya untuk mendapatkan donat J.CO favorit mereka.

Masing-masing donat dinamai secara kreatif berdasarkan topping dan rasa. Hal ini menciptakan suatu keunikan dan mudah untuk diingat, sebagai contoh, Chees Me Up adalah nama untuk donat dengan keju leleh di lapisan atas. Tira Miss U adalah nama untuk donat dengan topping tiramisu.

Johnny membutuhkan tiga tahun sebelum meluncurkan J.CO Donuts & Coffee ke pasar Indonesia. Tiga tahun digunakannya untuk mempersiapkan standar dan prosedur produksi, pemilihan bahan baku, memperbaiki mutu dan proses produksi produk, serta operasional bisnis.

Bagaimana pun, J.CO telah hadir di pasar Indonesia. Toko yang pertama dibuka di Supermall Karawaci Tangerang (tidak jauh dari Jakarta) pada tanggal 26 Juni 2005. J.CO Donuts & Coffee di Indonesia semuanya dikendalikan dan dimiliki oleh Jhonny sendiri, sedangkan toko-toko di luar negeri diwaralabakan, yang mana kita mengetahui bahwa waralaba J.CO Donuts & Coffee Singapura dimiliki oleh kelompok BreadTalk.
Cabang
Cabang-cabang J.Co Donuts di Indonesia dan beberapa negara di Asia, di antaranya:
Indonesia
  • SuperMal Lippo Karawaci
  • Cilandak Town Square
  • Pondok Indah Mall
  • Bintaro Plaza
  • Bandung Indah Plaza
  • Mangga dua square
  • Kelapa Gading Mall
  • Mall of Indonesia
  • Mall Artha Gading
  • Senayan City
  • EX Plasa Indonesia
  • Plasa Semanggi
  • Mall Taman Anggrek
  • Central Park
  • Mall SKA Pekanbaru
  • WTC Batanghari Jambi
  • Palembang Indah Mall
  • Ciputra
  • Bali Galeria
  • Denpasar Junction
  • Puri Indah Mall
  • PX Pavilion
  • Sun Plaza
  • e-Walk Balikpapan
  • Solo Square
  • Malioboro Mall Yogyakarta
  • Ambarukmo Plaza Yogyakarta
  • Java Supermall Semarang
  • Mall Paragon Semarang
  • Plaza Mulia Samarinda
  • Ayani Megamall Pontianak
  • Armada Town Square
  • Summarecon Mall Serpong
  • Mal Ratu Indah Makassar
  • Mal Panakkukang Makassar
  • Manado Town Square
  • Basko Grand Mall Padang[1]
Malaysia
  • Pavilion Bukit Bintang, Kuala Lumpur
  • Sunway Pyramid, Kuala Lumpur
  • Damansara, Kuala Lumpur
  • Queensbay, Penang
  • City Square, Johor Bahru
  • Aeon, Melaka
  • IOI, Kuala Lumpur
  • Aeon Cheras Selatan, Kuala Lumpur
Singapore
  • Raffles City
  • Bugis Junction
China
  • SML Mall Puxi Shanghai
  • Yu Fashion Mall Puxi Shanghai

Pada umumnya cabang-cabang J.Co Donuts di Indonesia dibuka bersama-sama dengan cabang BreadTalk sebuah perusahaan roti Singapura yang waralabanya di Indonesia dipegang juga oleh Johnny Andrean.

Keuntungan Sistem Franchise:
a)      Percepatan perluasan usaha, dengan modal relatif rendah
b)      Efisiensi dalam meraih target pasar melalui promosi bersama
c)      Terbentuknya kekuatan ekonomi dalam jaringan distribusi
d)     Menggantikan kebutuhan personel Franchisor dengan para operator milik Franchisee (slim organization)
e)      Pemilik outlet bermotivasi tinggi karena menyangkut pengembalian investasi dan keuntungan usaha

 DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF DARI FRANCHISING BAGI PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA

1 . DAMPAK POSITIF
a)      Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
b)      Meningkatkan produktivitas usaha
c)      Mengurangi pengangguran
d)     Menambah pendapatan devisa bagi negara

2. DAMPAK NEGATIF
a)      Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
b)      Masyarakat menjadi konsumtif
c)      Mematikan usaha-usaha kecil



Selasa, 15 November 2011 0 komentar

Tulisan 1


Cara Memasuki Perusahaan

Secara umum ada tiga cara untuk memasuki perusahaan dan menjadikannya sebagai hak milik. Ketiga cara tersebut adalah :
1. Membeli perusahaan yang telah dibangun
2. Memulai perusahaan baru
3. Membeli hak Lisensi (waralaba/franchising)


Membeli Perusahaan yang telah dibangun

Pada umumnya orang ingin membeli perusahaan yang telah dibangun harus mempunyai kemampuan untuk merubah perusahaan tersebut menjadi lebih baik dari perusahaan yang dulu, seorang menejer harus mampu membuat inovasi, kreatifitas dalam menjalankan sebuah perusahaan, tidak hanya memikirkan perusahaannya saja tetapi harus memikirkan kinerja karyawannya agar pengambilalihan perusahaan tidak menjadi sia-sia.

Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinekerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilian tentang kesehataan perusahaan (misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan dan sebagainya). Bilamana menurut penilaian perusahaan bersangkutan tidak sehat, namun ketidaksehatan perusahaan disebabkan oleh faktor-faktor tertentu yang dirasa mampu untuk diataasi dengan segera dalam jangka waktu tertentu, maka pengambilalihan perusahaan tersebut masih merupakan alternatif yang menarik. Hal ini meningat investasi yang dikeluarkan akan dapat kembali dan memberi keuntungan selewat batas waktu yang telah direncanakan.

Sebabnya perusahaan dijual dikarenakan dalam perusahaan tersebut tidak mampu mengimbangin para pesaing-pesaingnya untuk melakukan usaha dan harganya menjadi rendah. Hal tersebut akan terjadi pengambilalihan perusahaan dengan ini sangat menghemat biaya karena kita tidak perlu pusing lagi dengan memulai perusahaan baru ,kita harus memikirkan bagaimana perusahaan ini bisa maju dan sukses kembali.



Memulai Perusahan Baru


Memulai perusahaan baru akan merupakaan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau oembelian oerusahaan yang sudah ada itu perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan diambilalihkan dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak komperten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya).

Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik unruk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya. Dengan cara ini, efisiensi operasionalnnya baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan suntikan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.


Pembelian Lisensi (waralaba/farnchising)


Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchising) dengan pihak yang hak lisensinya dibeli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising, perusahaan diselenggarakan seolaholah menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.

Contoh perusahaannya dibagi menjadi dua, yaitu :

1. Sistem waralaba (fanchising) sendiri dimulai dengan apa yang disebut “Product Franchis” (waralaba product), yang lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan :
a) SOTO KUMIS
b) AMPERA
c) Pulsa
d) Roti Unyil



2. Pada perkembangan selanjutnya, Waralaba produk ini kemudian oopuler melalui “bussiness Format Franchising” (Sistem Waralaba Format Usaha) seperti :
a) Restouran Kentucky Fried Chiken (KFC)
b) Mc Donald (MCD)
c) KFC
d) Indomart
e) Continent Hypermart
f) Alfa Midi
g) Ziebart
h) Alfa Mart


Sumber :
Pengantar Bisnis
Oleh M. Fuad, dkk
www.mitrosgroup.co.id
Gramedia Pustaka Utama
http://agam20211298.blogspot.com/2011/11/tulisan-1.html
 
;