Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Ø Dilihat dari sisi perusahaan
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di
pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya di
landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang
bukan kumpulan
modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari
ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya
melayani anggota.
•
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di
hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu
terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
•
Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan
input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau
sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan
dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya
manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi
menjadi dua
jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat
ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat
ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
langsung di
peroleh pada saat terjadinya transaksi
antara anggota
dengan koperasinya.
METL adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
bukan pada saat
terjadinya transaksi, tetapi di peroleh
kemudian setelah
berakhirnya suatu periode tertentu
atau periode
pelaporan keuangan/pertanggungjawaban
pengurus &
pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi yang di terima
anggota dapat di
hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +
METL) – BA
•
Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba
usaha (multipurpose), maka besarnya
manfaat ekonomi
langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut
:
MEL = EfP + EfPK
+ Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi
Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi
Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
=
Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi
biaya usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1
berarti efisien biaya usaha
Efektivitas Koperasi
• Efektivitas adalah pencapaian target output
yang di ukur
dengan cara
membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa),
dengan output realisasi atau
sungguhnya (Os),
jika Os > Oa di sebut efektif.
• Rumus perhitungan Efektivitas koperasi
(EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
=
Jika EvK >1, berarti efektif
Produktivitas Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas
input yang
digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus
perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
(1) PPK = SHUk x 100 %
Modal
koperasi
(2) PPK = Laba bersih dr usaha dgn non
anggota x 100%
Modal koperasi
(1) Setiap
Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU
sebesar Rp…..
(2) Setiap
Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba
bersih dari usaha
dengan non anggota sebesar Rp….
Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan
koperasi selain merupakan bagian dari sistem
pelaporan
keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban
pengurus tentang tata kehidupan koperasi.
Dilihat dari
fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat
dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan
koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan
laporan keuangan
yang di buat oleh badan usaha lain. Secara
umum laporan
keuangan keuangan meliputi (1) Neraca, (2)
perhitungan
hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas
(cash flow), (4)
catatan atas laporan keuangan (5) Laporan
perubahan kekayaan
bersih sbg laporan keuangan tambahan.
• Adapun
perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil
usaha pada koperasi
harus dapat menunjukkan usaha yang berasal
dari anggota dan
bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban
kpd anggota dan
bukan anggota pada perhitungan hasil usaha
berdasarkan
perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota
dan bukan
anggota.
• Perbedaan yang
kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan
merupakan
laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal
terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi
satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut
perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan
penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai
perusahaan dan
unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan,
maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau
laporan keuangan
gabungan.
Peranan
Koperasi
Ø Peranan koperasi dalam pasar
persaingan sempurna
Peranan
koperasi dalam pasar persaingan sempurna
Koperasi Dalam Pasar
Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut
bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada
satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa
yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang
sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva
permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga
pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang
sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga
ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap
atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan
sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi
produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh
produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1.
Adanya penjual dan pembeli yang sangat
banyak.
Banyaknya
penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi
harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar.
Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar
yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat
mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah
pembeliannya.
2.
Produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen).
Produk
yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli,
masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi
yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya
penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual
produk tersebut.
3.
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing
penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak
turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak
akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli
sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total
produk yang terdapat di pasar.
4.
Para pembeli dan penjual memiliki informasi
yang sempurna.
Para
penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar,
struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah
didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Peranan
koperasi dalam pasar persaingan tidak sempurna
Koperasi
dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu
pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli
sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku;
barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber
daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva
permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas
output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu
pada saat MR = MC.
Dalam
jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal
sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga
dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang
bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap
perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru,
perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan
sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk
masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai
salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan
menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara
pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun
1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang,
padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada
barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
- Pasar oligopoly murni. Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
- Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly). Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
- Terdapat banyak pembeli di pasar. Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
- Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
- Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia).
- Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya. Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
- Adanya hambatan bagi pesaing baru. Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
- Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen). Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
- Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif. Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar
oligopoli
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang
ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga
standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar
oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam
pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi
dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen.
Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk
pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga
pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih
buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
- Umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Dengan menetapkan harga ke tingkat
yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang
memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan
menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang
biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten,
perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan
perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Tambahan :
Monopoli adalah sesuatu yang
dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti
monopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
- Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu. Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
- Tidak ada produk substitusinya. Artinya tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
- Konsumen produk yang monopoli adalah banyak. Sehingga yang bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada
yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
- Lokal : KUD adalah sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
- Regional : PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
- Nasional : PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri tersebut,
sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang
akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari
prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan
banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk
menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka
untuk persaingan
Koperasi Dalam Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu
pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas
barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering
terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga
posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli
suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia
secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari faktor produksi itu.
Misalkan penawaran dari suatu factor
produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah factor produksi
yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi itu,sedang f = fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan
mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x)
Maka agar mencapai maksimum,berlaku
juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai produk
marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.
Apabila harga produksi X itu adalah
H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan faktor produksi tersebut
sejumlah X1. kalau faktor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan
dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah
yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi
H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk
marjinal dari factor x sama dengan harga faktor itu.
Bagaimana keadaan apabila pengusaha
merupakan pembeli tunggal dari faktor produksi tersebut. Dengan kata lain,
pengusaha tersebut merupakan pengusaha monopsoni. Pengusaha monopsoni itu
sekarang menghapi kurva penawaran dari faktor produksi yang akan dibeli. Pada
umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku
syarat sebagai berrkut apabila bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum.
П = Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni adalah kebalikan dari
monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk
yang dihasilkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar