Minggu, 16 November 2014 0 komentar

Tugas_2 Kecurangan Akuntansi



Kecurangan Akuntansi

Definisi Kecurangan Akuntansi

Beberapa ahli mendefinisikan kecurangan dengan pendapat berbeda-beda
Albrecht, Albrecht, Albrecht, dan Zimbelman (2009) mengemukakan bahwa:
fraud is a generic term, and embraces all the multifarious means which human ingenuity can devise, which are resorted to by one individual, to get an advantage over another by false representation. No definite and invariable rule can be laid down as general proportion in defining fraud, as it include surprise, trickery, cunning and unfair ways by which another is cheated. The only boundaries defining it are those which limit human knavery.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kecurangan adalah istilah
umum,  dan  mencakup  semua  sarana  dengan  berbagai  kecerdikan  yang  dapat
dirancang  oleh  manusia,  yang  terpaksa  dilakukan  oleh  satu  individu,  untuk
mendapatkan keuntungan lebih dari pihak lain oleh pernyataan palsu. Tidak ada
aturan yang pasti dan tidak berubah-ubah yang dapat diletakkan sebagai proporsi
umum dalam mendefinisikan penipuan, karena termasuk kejutan, tipuan, licik dan
cara-cara   yang  tidak   adil   dimana  pihak  lain  ditipu.  Batas-batas  hanya
mendefinisikannya adalah mereka yang membatasi kecurangan manusia

Sedangkan Black’s Law Dictionary Fraud menguraikan pengertian fraud mencakup segala macam yang dapat dipikirkan manusia, dan yang diupayakan oleh seseorang, untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain dengan saran yang salah atau pemaksaan kebenaran, dan mencakup semua cara yang tidak terduga, penuh siasat. Secara singkat dapat dikatakan bahwa fraud adalah perbuatan curang (cheating) yang berkaitan dengan sejumlah uang atau properti.

Berdasarkan hukum kasus (common law) yang dikutip oleh Widjaja (2011) dalam bukunya, tindakan curang harus memenuhi lima syarat berikut :

1.  Kesalahan penyajian

Ada pernyataan palsu atau tidak diungkapkannya suatu hal.

2.       Fakta yang material

Fakta harus merupakan faktor yang substansial untuk mendorong seseorang agar bertindak.

3.       Niat

Ada niat untuk menipu atau mengetahui bahwa pernyataan pihak tertentu adalah salah.

4.       Ketergantungan yang dapat dijustifikasi

Kesalahan penyajian tersebut merupakan faktor yang substansial, yaitu pihak yang dirugikan bergantung padanya.

5.       Kerusakan atau kerugian

Penipuan tersebut menyebabkan kerusakan atau kerugian bagi korban kecurangan.

Karakteristik Kecurangan Akuntansi
Menurut Alison (2006) dalam artikel yang berjudul Fraud Auditing, dilihat dari pelaku Fraud maka secara garis besar kecurangan dapat digolongkan menjadi dua jenis :
Oleh pihak perusahaan, yaitu :
a         Manajemen untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting). Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena adanya dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregulatities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan, kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari laporan keuangan.

b        Pegawai untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets). Kecurangan jenis ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi masalah keuangan dan dilakukan kartena melihat adanya peluang kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah :


  1. Penggelapan terhadap penerimaan kas.
  2. Pencurian aktiva perusahaaan.
  3. Mark-up harga.
  4. Transaksi tidak resmi.
  5. Oleh pihak diluar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
 

Faktor-faktor Kecurangan Akuntansi

Berdasarkan penelitian Cressey (2006) penyebab atau pemicu fraud dibedakan

atas tiga hal yang dapat digambarkan sebagai berikut :


1.       Tekanan (Unshareable pressure/ incentive)

Merupakan motivasi seseorang untuk melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi), nilai (values) dan apa pula karena dorongan keserakahan. Menurut SAS no. 99, terdapat empat jenis kondisi yang umum terjadi pada pressure yang dapat mengakibatkan kecurangan. Kondisi tersebut adalah financial stability, external pressure, personal financial need, dan financial targets.


2.       Adanya kesempatan / peluang (Perceived Opportunity)

      Yaitu kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan   tidak jujur. Biasanya hal ini dapat terjadi karena adanya
internal control perusahaan yang lemah kurangnya pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3 elemen fraud triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya deteksi dini terhadap fraud.


3.       Rasionalisasi (Rationalization)

Merupakan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran sebelum melakukan kejahatan, bukan sesudah melakukan tindakan tersebut. Rasionalisasi diperlukan agar si pelaku dapat mencerna perilakunya yang illegal untuk tetap mempertahankan jati dirinya sebagai orang yang dipercaya, tetapi setelah kejahatan dilakukan, rasionalisasi ini ditinggalkan karena sudah tidak dibutuhkan lagi. Rasionalisai atau sikap (attitude), yang paling banyak digunakan adalah hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri dan alasan bahwa tindakannya untuk membahagiakan orang-orang yang dicintainya.


Klasifikasi Kecurangan Akuntansi

The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) atau Asosiasi Pemeriksa Kecurangan Bersertifikat, merupakan organisasi profesional bergerak di bidang pemeriksaan kecurangan yang berkedudukan di Amerika Serikat dan mempunyai tujuan untuk memberantas kecurangan, mengklasifikasikan fraud dalam tiga kelompok berdasarkan perbuatan, yaitu:

1.       Penyimpangan atas Asset (Asset Misappropriation)

Penyalahgunaan/pencurian aset atau harta perusahaan atau pihak lain. Ini merupakan bentuk fraud yang paling mudah dideteksi karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur/dihitung (defined value).

2.       Pernyataan Palsu atau Salah Pernyataan (Fraudulent Statement)

Tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan istilah window dressing.

3.       Korupsi (Corruption)

Jenis fraud ini yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain seperti suap dan korupsi. Fraud jenis ini yang terbanyak terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga faktor

integritasnya  masih  dipertanyakan.  Korupsi  sering  kali  tidak  dapat dideteksi  karena parapihak  yang bekerja sama  menikmati  keuntungan. 
Termasuk   didalamnya   adalah penyalahgunaan   wewenang/konflik
kepentingan (conflict of interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic extortion).

Gravitt (2006) mengatakan bahwa kecurangan pada laporan keuangan melibatkan

skema berikut :

1.         Pemalsuan, perubahan, atau manipulasi catatan keuangan yang material, dokumen pendukung atau transaksi bisnis.

2.         Kelalaian yang disengaja atau misrepresentasi peristiwa, transaksi, rekening, atau informasi penting lainnya dari laporan keuangan yang disusun.

3.         Kesalahan yang disengaja pada penggunaan prinsip akuntansi, kebijakan, dan prosedur yang digunakan untuk mengukur, pengakuan, laporan, dan mengungkapkan peristiwa ekonomi dan transaksi bisnis.

4.         Kelalaian   yang   disengaja   pada   pengungkapan   atau   penyajian

pengungkapan yang tidak memadai berdasarkan prinsip akuntansi dan kebijakan dan nilai keuangan yang terkait.

Elliott dan Willingham (1980) mengatakan bahwa fraud sengaja dilakukan oleh manajemen untuk memuaskan investor dan kreditor melalui laporan keuangan yang sesungguhnya menyesatkan.




 
;